Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat libur nasional memperingati hari wafatnya Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 29 Maret 2024 besok.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Sehubungan dengan Hari Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 29 Maret 2024 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan," dikutip dari media sosial instagram @dishubdkijakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Dishub DKI juga menjelaskan, bahwa peniadaan ganjil genap sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Peniadaan ganjil genap juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta
Ganjil genap di Bogor

Perhatikan Pelat Kendaraan Kalian, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 20-22 Desember

Satlantas Polres Bogor memberlakuan aturan ganjil genap (gage) di jalur wisata Puncak selama tiga hari, mulai Jumat, 20 Desember hingga Minggu, 22 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024