Kasus DBD di Depok Melonjak, Wali Kota Keluarkan SE Kesiapsiagaan Cegah KLB
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/152-Dinkes Tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Depok.
SE ditandatangani pada 19 Maret 2024. SE dikhususkan untuk Direktur Rumah Sakit, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, pimpinan klinik, dan dokter praktek mandiri se-Kota Depok.
“Disampaikan kepada camat dan lurah serta seluruh masyarakat terkait perlu ada langkah-langkah antisipatif yang dilakukan dalam mencegah peningkatan kasus DBD,” kata Idris, Rabu, 27 Maret 2024.
Hal tersebut sesuai dengan SE Kementerian Kesehatan RI Nomor PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD dalam menghadapi potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus DBD. Dalam SE disampaikan sejumlah langkah antisipatif yang dilakukan dalam menghadapi kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.
Pertama, Puskesmas segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap setiap kasus positif DBD dan menindaklanjuti sesuai hasil PE. Kedua, melakukan penanganan pasien DBD sesuai kewenangan dan prosedur tatalaksana klinis.
Selanjutnya, ketiga, dengan melakukan rujukan berjenjang sesuai prosedur yang berlaku. Langkah keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD yang meliputi peningkatan kapasitas SDM, serta bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengendalian demam berdarah dengue.
Kelima, melanjutkan pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) sesuai pedoman yang berlaku termasuk melaksanakan Surveilans Kasus, Surveilans Vektor dan Surveilans Faktor Risiko terhadap kejadian DBD melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB).
Selanjutnya, langkah keenam dengan melaporkan hasil pelaksanaan PJB yang dilakukan oleh kader kesehatan untuk disampaikan kepada Puskesmas di wilayah masing-masing. Kemudian, Puskesmas menyampaikan rekapitulasi hasil pelaksanaan PJB kepada Dinas Kesehatan Kota Depok, melalui tautan https://docs.google.com/spreadsheets/d/1z1S1IOZEc5FgSJN-hvXGkrR4- YqrxfuyKdw6X17TcAM/edit#gid=1114867584.
Ketujuh, turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kegiatan yang dilakukan dengan menguras, menutup, mendaur ulang (3M) Plus serta menghindari gigitan nyamuk di lingkungan rumah, perkantoran, tempat kerja, sekolah dan tempat umum.
Kedelapan, yaitu rumah sakit, klinik dan dokter praktik mandiri memberikan laporan kasus DBD kepada Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal.
Terakhir, langkah yang dilakukan yaitu seluruhnya dapat menyampaikan laporan kasus DBD kepada Dinkes, secara aktif setiap minggu, melalui email dbd.dinkesdepok@gmail.com.
Sebelumnya diwartakan, jumlah pasien penderita demam berdarah dengue (DBD) di Depok meningkat signifikan. Tahun ini peningkatan jumlah penderita mencapai dua kali lipat dari tahun lalu, dihitung sejak Januari hingga Maret.
“Perbandingan tiga bulan terakhir dari tahun 2023 ke 2024 peningkatan cukup signifikan, dua kali lebih banyak di tahun ini,” kata Direktur RSUD Depok, dr. Sobari, MARS.,MH, Jumat, 22 Maret 2024.
Dia mengatakan, pada Januari 2024 jumlah penderita DBD sebanyak 68 kasus dan meningkat pada Februari hingga 119 kasus. Dan di Maret 2024 sebanyak 68 kasus.