Walkot Depok Pastikan THR untuk ASN Cair Hari Ini
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Depok – Pemerintah Kota Depok akan mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut rencana, pencairan THR bagi ASN Depok dilakukan hari ini.
“Rencana akan kami berikan 26 Maret,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13. Perwal dikeluarkan pada 22 Maret 2024.
“Pemberian THR dan Gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,” ujarnya.
Besaran yang dikeluarkan sekitar Rp62,2 miliar. Ada sekitar 7.086 ASN Depok yang menerima THR.
“Rinciannya, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” tukasnya.
Untuk besaran THR yaitu penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
“Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.