Mau Mudik Tak Khawatir, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polres dan Polsek
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat, bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis 21 Maret 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menitipkan kendaraan dan aman di kantor polisi terdekat secara gratis.
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," ujar Nicolas dalam keterangannya, Kamis 21 Maret 2024.
Nicolas menjelaskan pihak Polres Metro Jakarta Timur sangat berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Layanan ini, katanya, untuk menghindari kasus pencurian dengan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan. Adapun masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa STNK dan BPKB.
"Cukup bawa dokumen lengkap saja," ujarnya.
Lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur (Jaktim) itu, yakni Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara.
Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar serta Polres Metro Jakarta Timur.