Temuan Mengejutkan Pemeriksaan HP Sekeluarga Tewas Lompat dari Apartemen Jakut
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta - Polisi menyebut kondisi telepon genggam yang ditemukan dari satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah rusak tidak karuan.
Alhasil, polisi tidak bisa menggunakannya untuk membantu mencari tahu apa yang membuat sekeluarga ini nekat lompat dari apartemen hingga tewas. Polisi sudah mencoba mencari informasi lewat HP itu, namun kenyataannya tidak bisa.
"Handphone itu kondisi pecah, rusak berat tidak bisa diekstrak," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, Kamis 21 Maret 2024.
Temuan polisi dari HP itu cuma sedikit saja. Dimana, lanjutnya, didapati beberapa komunikasi di HP tersebut. Lalu, didapati fakta HP itu suka ganti-ganti nomor telepon. "Hanya beberapa komunikasi dan dia menggunakan nomor yang apa berganti-ganti," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Hady Siagian menambahkan cuma sim card di HP itu yang bisa mereka analisa tapi hasilnya tak cukup membantu mengungkap penyebab sekeluarga ini lompat.
Terkait riwayat telepon yang mereka temukan pada HP itu, dia mengaku tidak bisa dibeberkan karena masuk materi penyelidikan. "Karena mungkin ini rahasia penyelidikan," ujar Hady.
Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini, empat orang tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakut pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. "Keempat korban diduga melompat dari roof top apartemen tersebut," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
Ia mengatakan keempat korban itu adalah pria EA (50), perempuan berinisial AIL dan dua anak remaja laki-laki berinisial JWA (13) dan remaja wanita berinisial JL (16).
Menurut dia keempat jasad korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen. Petugas itu mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri dan melihat empat mayat yang terlentang dan melapor ke polisi.