Imbauan Heru Budi Agar Anak-anak Tak Kena DBD: Pakai Baju Lengan Panjang hingga Minyak Telon
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Penderita kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di DKI Jakarta tercatat meningkat. Atas hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengimbau masyarakat untuk memakaikan pakaian lengan panjang pada anaknya saat keluar rumah.
Heru mengatakan dengan memakai pakaian lengan panjang, hal itu merupakan upaya pencegahan mengenai gigitan nyamuk aedes aegypti yang mengakibatkan penyakit DBD.
“Tentunya anak-anak kalau keluar rumah bisa menggunakan pakaian lengan panjang dan menjaga kebersihan,” ujar Heru, dikutip Rabu, 20 Maret 2024.
Heru mengatakan tidak menutup kemungkinan DKI Jakarta hingga kini berstatus rawan penyakit DBD yang bersamaan dengan masuknya musim hujan.
“Bulan ini rawan DBD jadi anak-anak keluar rumah pakai lengan panjang, losion, minyak telon, dan rumah tolong dijaga kebersihannya,” ujarnya.
Heru menuturkan, Dinas Kesehatan saat ini turun tangan untuk mengatasi persoalan kasus DBD di Jakarta, dengan menyosialisasikan para warga untuk melakukan menguras, menutup dan mendaur ulang (3M).
“Mengatasi salah satunya mengentas sarang nyamuk,” ujarnya.
Diketahui ada sebanyak 627 kasus DBD terjadi pada usia bayi di bawah lima tahun (balita) hingga dewasa di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, ratusan orang penderita DBD tersebut terdata sejak awal Januari hingga 19 Februari 2024.
“Hingga 19 Februari 2024, itu tercatat ada 627 kasus (DBD),” ujar Ani.
Dinkes DKI juga mencatat kasus DBD di Jakarta terjadi peningkatan dibandingkan sejak minggu awal Januari terjadi minggu kelima tahun 2024 atau awal Februari 2024.
“Kami terus memantau perkembangan kasus DBD di setiap wilayah Jakarta. Sejauh ini, tidak tercatat kematian atas kasus tersebut,” ujarnya.
Dinkes DKI juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk melakukan langkah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Lakukan 3M yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang. Serta melakukan kegiatan lain yang mencegah perkembangbiakan dan gigitan nyamuk Aedes Aegypti,” ujarnya.