Polisi Periksa DNA pada Tali yang Ikat Tangan Satu Keluarga Lompat dari Apartemen
- ANTARA/Ujang Zaelani
Jakarta - Polisi akan melakukan pemeriksaan DNA terkait kasus satu keluarga yang diduga bunuh diri di apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi punya alasan melakukan pemeriksaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan pemeriksaan DNA pada tali yang dipakai mengikat tangan satu keluarga ini.
"DNA yang ada di tali ya, yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Satu melekat pada korban dan satu masih satunya terlepas dari korban. Itu yang kami lakukan pemeriksa intinya itu," kata Gidion, Senin 18 Maret 2024.
Gidion menuturkan pemeriksaan DNA diperlukan untuk buktikan apakah ada tipe atau jenis DNA lain yang ada di tali itu selain satu keluarga tersebut.
"Penggunaan tali menjadi kunci penyidikan. Siapa saja DNA yang ada di tali tersebut," kata eks Kapolres Bekasi Kabupaten.
Sebelumnya, Kombes Gidion Arif Setyawan beserta jajaranya sudah mendatangi TKP lokasi bunuh diri sekeluarga di apartemen Teluk Intan, Penjaringan. Dia bilang
"Kami lakukan olah tempat kejadian ulang dan membaca lebih detail lagi temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang sudah terjadi," ujar Gidion, Rabu 13 Maret 2024.
Gidion bilang, pihaknya melakukan pemeriksaan secara scientific dalam menghadapi kasus tersebut. Menurutnya, bila seluruh bukti dan fakta sudah lengkap maka baru bisa disimpulkan penyebab terjadinya bunuh diri tersebut.
Adapun dalam kasus ini, empat orang tewas usai lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakut pada Sabtu sore, 9 Maret 2024.
"Keempat korban diduga melompat dari roof top apartemen tersebut," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
Kompol Agus mengatakan empat korban itu adalah pria EA (50), perempuan berinisial AIL dan dua anak remaja laki-laki berinisial JWA (13) dan JL (16).