Mau Ganti Rugi Rp 5,7 M, Apa Pekerjaan Pengemudi Xpander Tabrak Showroom dan Porsche

Xpander Seruduk Diler Mobil Mewah, Tabrak Porsche 911 GT3
Sumber :
  • Media Sosial X

Tangerang - Pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 hingga membuat mobil Porsche GT3 mengklaim siap bayar ganti rugi Rp 5,7 miliar.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

Apa sebenarnya latar belakang pengemudi Xpander berinisial J (42) tersebut? polisi mengklaim belum tahu latar belakang yang bersangkutan. Namun, berdasarkan pengakuannya, J mengaku seorang wiraswasta.

"Dia ngakunya wiraswasta," ujar Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, Senin 18 Maret 2024.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Mitsubisi Xpander Tabrak Mobil Mewah Porsche 911 GT3

Photo :
  • IG: fakta.jakarta

Wahyu mengatakan, J menampik dirinya seorang pengusaha. Meski begitu, Wahyu mengklaim yang bersangkutan tidak merinci dia wiraswasta di bidang apa. Dirinya menyebut kasus ini masih berlanjut meski J mengaku mau ganti rugi. Sebab, pemilik showroom mau kasus hukum terus jalan.

Benarkah Mobil Gerak Roda Depan Kurang Jago Nanjak?

"Saya gak tahu wiraswastanya apa. Dia bilang wiraswasta aja," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menjelaskan bahwa pengemudi mobil Mitsubishi Xpander sudah siap mengganti biaya kerugian usai tabrak showroom mobil mewah Porsche di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Tapi, dalam hal  ini pemilik showroom mobil mewah itu justru belum ada keinginan untuk melakukan upaya damai.

Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan bahwa total kerugian yang ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Pelaku yang menabrak pun sudah siap akan mengganti rugi kerugian tersebut.

"Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya. Itu setelah kita amankan. 'saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomong nya. Dari pihak korban, 'saya ingin prosesnya dilanjut', begitu," ujar AKP Wahyu kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya