Pemkot Depok Sediakan 878 Titik Wifi Gratis Tanpa Password, Cek Posisinya

Jalan Margonda Raya, Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Depok – Pemerintah Kota Depok menyediakan layanan Wifi gratis di 878 titik. Pengguna bisa mengakses Wifi gratis ini tanpa menggunakan password dan paket data.

Dishub Ungkap Alasan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota Bakal Ditutup

Penyebaran titik Wifi antara lain Kecamatan Cinere 30 titik, Kecamatan Beji 72 titik, Kecamatan Cimanggis 68 titik, Kecamatan Sukmajaya 108 titik, Kecamatan Tapos 135 titik. Kemudian, Kecamatan Cilodong 76 titik, Kecamatan Cipayung 63 titik, Kecamatan Pancoran Mas 87 titik, Kecamatan Sawangan 93 titik, Kecamatan Bojongsari 105 titik dan Kecamatan Limo 41 titik.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan, pengguna harus menghubungkan perangkat (HP/TAB/Laptop) ke dalam jaringan Wifi Depok Bersahabat yang ada di aplikasi Depok Single Window (DSW).

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Ilustrasi jaringan WiFi.

Photo :
  • pixabay

“Bagi yang belum memiliki aplikasi DSW segera untuk men-download aplikasi tersebut,” katanya, Senin, 18, Maret 2024.

5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Dompet Tebal, Sudah Coba?

Sedangkan yang sudah memiliki DSW, bisa langsung membuka aplikasi dan memilih fitur Wifi. Selanjutnya, pilih letak Wifi dan muncul lokasi atau letak Wifi terdekat.

“Akan muncul lokasi atau letak Wifi terdekat pada perangkat pengguna. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pengguna tinggal pilih connect Wifi dan hubungkan,” ujarnya.

Pengguna bisa langsung menggunakan Wifi. Pada awal tampilan akan muncul tulisan ‘Selamat, anda terhubung ke dalam jaringan Wifi Depok Bersahabat’.

Ilustrasi jaringan Wifi.

Photo :
  • Unsplash

“Untuk menghentikan layanan silakan pilih log off,” tukasnya.

Penyediaan Wifi gratis ini sebagai komitmen nyata untuk wujudkan janji program unggulan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Akan ada penambahan 232 titik di sepanjang tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya