Polisi Tangerang Dirikan 29 Pos Pantau Cegah SOTR di Bulan Ramadan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Sebanyak 29 pos pantau tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Pos pantau tersebut sebagai titik penjagaan dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, penggunaan petasan, balap liar, geng motor berkedok sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pos pantau tersebut akan dijaga petugas yang telah ditunjuk.
Keberadaan pos pantau tersebut juga didukung kegiatan patroli skala besar oleh petugas gabungan di beberapa wilayah yang dianggap rawan dan melewati Pos Pantau yang digelar.
"Sebagai upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor, begal, balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, kita telah membuat pos pantau empat pilar yakni bersama TNI, Pemda (Pemerintah Daerah), dan potensi masyarakat (Potmas) yang ada," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas masyarakat aman dan kondusif. Begitu juga untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan segala hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun 26 lokasi pos pantau yang digelar antara lain di Kampung Berkelir Jalan Perintis Kemerdekaan Babakan, Depan Cluster Pinus Tanah Tinggi, depan Stasiun Commuter Line Poris Gaga, Belakang Perum Arcadia Batuceper, Parung Serab Ciledug, Depan Hypermart Kreo Larangan, Green lake, Taman Elang Periuk.
Palem Semi Cibodas, Situ Cipondoh, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan Pembangunan, Depan Aeropolis Neglasari, Bayur Koang Jaya, Jalan Teuku Umar Karawaci, Jalur Sutera Barat, Exit Tol Cipete, Graha Raya, Depan Perum Permata Icon Karet, Pasar Kedaung Sepatan, Jalan KH Saadullah Pakuhaji, Airport City , dan Simpang Empat RS BUN dan PIK 2.