Kaukus Muda Betawi Dorong Prasetyo Edi Hingga Imam Besar FBR di Pilkada DKI 2024
- VIVA/Riyan Rizky
Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diusulkan sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta oleh Kaukus Muda Betawi pada Pilkada DKI 2024. Sebab, Pras dinilai tepat karena memiliki pengalaman yang panjang di Kota Jakarta.
"Prasetyo memang layak karena sudah berpengalaman lantaran Ketua DPRD DKI dua periode, pastinya paham Jakarta," kata Pengurus Kaukus Muda Betawi, Usni Hasanudin dikutip Antara pada Senin, 11 Maret 2024.
Saat politikus PDI Perjuangan itu menjadi Ketua DPRD DKI, kata Usni, Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Menurut dia, revisi ini tujuannya untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
Sehingga, lanjut dia, saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di Ibu Kota. Adapun, sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selain Pras, Usni yang merupakan Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini juga menjagokan dua putera Betawi, yakni Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus, dan Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim.
Menurut dia, Jakarta sudah lama tidak dipimpin oleh tokoh Betawi. Sebab, kata dia, terakhir Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo atau Foke pada periode 2007-2012.
"Nah, Pilgub Jakarta 2024 harusnya kembali menjadi momentum untuk tokoh Betawi," jelas dia.
Dailami dan Lutfi Hakim dinilai Usni layak dijagokan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, karena terbukti konsisten dan komitmen memajukan kebudayaan Betawi. Untuk itu, ia menyebut akan mengkonsolidasikan nama-nama tersebut.
"Sebagai orang Betawi, kami akan konsolidasi usulan ini, Betawi memiliki potensi besar ketika terkonsolidasi dengan baik," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada 27 November 2024.(Ant)