Korban Pelecehan Rektor UP Blak-Blakan Soal 'Sosok' yang Intimidasi untuk Cabut Laporan

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Pihak korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Prof. Edie Toet Hendratno (ETH), blak-blakan soal 'sosok' yang melakukan intimidasi minta laporan polisi dicabut.

Melody Sharon yang Lindas Suami Gegara Ketahuan Selingkuh, Akhirnya Jalani Tes Kejiwaan: Apa Hasilnya?

Menurut kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Dia dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik.

"Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," kata dia pada Senin, 11 Maret 2024.

1.418 Aparat Gabungan Kawal Jalannya Natal Nasional di GBK yang Bakal Dihadiri Prabowo Hari Ini

Saat kliennya dipanggil, dirinya mengatakan korban memilih untuk tak mencabut laporan dan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian. Amanda mengatakan, dalih yang dipakai petinggi kampus itu kepada korban untuk mencabut laporan yaitu supaya menjaga nama baik Unoversitas Pancasila.

"Salah satu petinggi itu meminta korban untuk mencabut laporan, dan dia bilang cuma menjalankan tugas dari terlapor (ETH). Padahal kan nama kampus jadi terbawa karena kelakuan dari terlapor yang sudah melecehkan korban," ucapnya lagi.

Kilas 5 Kasus Menonjol di Polda Metro Jaya Sepanjang 2024: Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara Hingga Pemerasan di DWP

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH)

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, proses hukum laporan dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) masih berlanjut. RZ dan DF masih menjalani rangkaian pemeriksaan di kepolisian. Namun di tengah perjalanan, ternyata salah satu korban mendapat intimidasi.

RZ, salah satu korban yang berstatus karyawan Universitas Pancasila itu didatangi pihak kampus dan diminta untuk mencabut laporan di polisi. Intimidasi tersebut terjadi sekitar Februari 2024 ketika pemberitaan kasus ini masif di media massa.

“Ada intimidasi. Untuk cabut laporan. Setelah kasus ini naik di permukaan media, korban dipanggil,” kata kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani pada Minggu, 10 Maret 2024.

Gereja Tiberias Indonesia gelar Natal di GBK

Cegah Macet, Polisi Imbau Jemaat yang Hadiri Natal Nasional Pakai Transportasi Umum

Para jemaat yang bakal hadir dalam acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, diminta menggunakan transportasi umum.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024