Soal KJMU, Heru Budi: Punya Kendaraan dan Mampu, Masa Kita Beri Bantuan?

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan sudah memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sesuai sasaran. Bantuan itu disalurkan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Dalam memberikan KJMU, kata Heru, pihaknya mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut telah melalui proses penyesuaian sejak November-Desember 2023.

"Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024. 

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Selain itu, Pemprov DKI juga menyelaraskan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI. Sehingga, lanjut dia, KJMU dipastikan tidak diterima oleh masyarakat yang mampu.

"Dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yg memang layak secara data," katanya. 

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Photo :
  • KJP Jakarta.

Di sisi lain, Heru Budi juga mengatakan bahwa mahasiswa yang telah mendapatkan KJMU, tak akan diberhentikan atau dicabut hingga akhir masa pendidikan.

"Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop," ujar Heru.

Data Diintegrasikan

Heru juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta dapat mengintegrasikan data-data aset ke Bappenda, seperti diintegrasikan dengan data aset berupa kepemilikan kendaraan.

"Jadi begini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link," katanya.

KJMU diperuntukkan kepada mahasiswa tidak mampu. Namun, kata dia, apabila data aset terbukti memiliki harta seperti kendaraan, maka KJMU tidak dapat membantu membiayai pendidikan.

"KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan. Tapi kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu, masa kita berikan bantuan?," tegas Heru.

Heru mengatakan Pemprov DKI memiliki dana yang terbatas, sehingga dialokasikan ke bantuan lainnya. Ia juga menyebut dana Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dapat dialokasikan ke bantuan yang lainnya.

"Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data. Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa (tracking)," kata Heru.

"Jadi kalau dia klaim, kita lihat oh kamu punya kendaraan, punya mobil, orang tuanya mampu, masa kita berikan?" imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya