Jelang Ramadan, Satpol PP Tangerang Amankan PMKS
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Jelang bulan suci Ramadan, sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Tangerang, diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 6 Maret 2024.
Berdasarkan data, sebanyak 18 PMKS terjaring razia gabungan. Yang mana, belasan PMKS itu merupakan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan (anak punk) ini dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan.
"Razia ini dilakukan sebelum bulan suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Terdapat beberapa titik yang dilakukan razia oleh petugas gabungan, dimana wilayah tersebut kerap kali ditemukan para PMKS, lantaran masuk dalam kawasan padat dan tingginya mobilitas.
"Ada beberapa lokasi yang kami razia, yakni Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis dan Rajeg. Dengan sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Fly Over Balaraja," ujarnya.
Nantinya, belasan PMKS yang berhasil diamankan dalam operasi ini akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan.
"Mereka akan didata dan dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk bekerja. Dengan tujuan, agar nantinya mereka tidak lagi kembali ke jalan," ungkapnya.