Polisi Gandeng Pusat Perlindungan Perempuan DKI Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Guna menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, polisi menggandeng Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Tim Kedokteran RS (Rumah Sakit) Polri.
"Sesuai amanat Undang-undang, penyidik nanti akan berkomunikasi atau berkoordinasi, bekerja sama dengan P3A atau Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri," ujarnya pada Rabu, 6 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, P3A Provinsi DKI Jakarta digandeng guna memeriksa psikologis korban. Sementara itu, untuk Tim Kedokteran RS Polri bakal melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
"Jadi, kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban berinisial DF. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Pengacara Edie, Faizal Hafied mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan soal dugaan pelecehan yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut.
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Maret 2024.