Diperiksa 3 Jam, Rektor Nonaktif UP Dicecar 32 Pertanyaan soal Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban berinisial DF. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Pengacara Edie, Faizal Hafied mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan soal dugaan pelecehan yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut.

"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH)

Photo :
  • Antara

Dalam kesempatan itu, Faizal menyebut kliennya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantah adanya dugaan pelecehan. Dia berharap, bukti-bukti itu bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret kliennya semakin terang.

Rektor UIN Makassar Geram Kepala Perpus Jadi Dalang Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!

Meski begitu, dia enggan membeberkan lebih jauh bukti apa saja yang diserahkan pihaknya ke penyidik.

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clear-nya duduk perkara tersebut," ungkapnya.

"Mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor yang berprestasi, dan mudah-mudahan ini cepat tuntas dengan bukti-bukti yang kami sampaikan tadi," tandas Faizal.

Seperti diketahui, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh dua orang korban, masing-masing berinisial RZ dan DF. 

Pemeriksaan Edie dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ telah dilakukan beberapa hari lalu, yakni Kamis, 29 Februari 2024. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan DF berlangsung hari ini. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Februari 2024.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (jaket merah)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Rektor UP Tuding Ada Politisasi

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) berdalih kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya adalah bentuk politisasi berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP Maret 2024 mendatang.

"Beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami," kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum, Kamis 29 Februari 2024.

Dirinya menuding laporan terhadap kliennya adalah bentuk pembunuhan karakter bagi Edie Toet. Faizal menyinggung prestasi Edie Toet yang moncer.

"Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar dia.

Lebih lanjut dia menegaskan kalau kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan DD. Dirinya meminta RZ dan DD tidak ikut terpolitisasi.

"Mudah-mudahan kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi, terhadap klien kami," kata dia.

Di sisi lain, pihak korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila atau UP, Edie Toet Hendratno (ETH), merespons klaim kasus tersebut ada muatan politis. Terutama menyangkut pemilihan rektor baru kampus tersebut.

Kuasa hukum kedua korban RZ dan D, yakni Amanda Manthovani, meminta ETH menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya. Dia tidak mempermasalahkan bantahan tersebut.

"Silakan saja membantah. Ada proses hukum yang harus sama-sama kita hormati," kata dia, Jumat 1 Maret 2024.

Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara laporan kedua kliennya dengan proses pemilihan rektor yang bakal dilakukan UP pada bulan Maret ini. Amanda memastikan, kalau RZ dan D tidak punya hubungan dengan para calon rektor.

"Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya