Diperiksa Lagi, Rektor Nonaktif UP Bawa Bukti Baru Buat Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) kembali menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa, 5 Maret 2024. Dia diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban berinisial DF.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Berdasarkan pantauan VIVA, Edie datang bersama tim pengacaranya sekitar pukul 10.03 WIB. Edie hanya bungkam saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan tersebut. 

Sementara itu, pengacara Edie, Faizal Hafied mengatakan pihaknya siap menjalani pemeriksaan perdana di kasus yang dilaporkan DF. Pihaknya juga membawa sejumlah bukti untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Mekanisme Perpanjang SIM Mati yang Bentrok dengan Libur Nataru

"Alhamdulillah kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH)

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Viral Dosen UIN Makassar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Dekan

Dia berharap, bukti-bukti itu dapat membuat terang kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dan memulihkan nama baik Edie. "Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali, nama baik prof seperti sedia kala," ujarnya.

Seperti diketahui, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh dua orang korban, masing-masing berinisial RZ dan DF. 

Pemeriksaan Edie dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ telah dilakukan beberapa hari lalu, yakni Kamis, 29 Februari 2024. Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan DF berlangsung hari ini. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis 29 Februari 2024.

Rektor UP Tuding Ada Politisasi

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) berdalih kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya adalah bentuk politisasi berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP Maret 2024 mendatang.

"Beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami," kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum, Kamis, 29 Februari 2024.

Dia menuding laporan terhadap kliennya adalah bentuk pembunuhan karakter bagi Edie Toet. Faizal menyinggung prestasi Edie Toet yang moncer. "Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar dia.

Lebih lanjut dia menegaskan kalau kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan DF. Dia meminta RZ dan DD tidak ikut terpolitisasi.

"Mudah-mudahan kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi, terhadap klien kami," kata dia.

Di sisi lain, pihak korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila atau UP, Edie Toet Hendratno (ETH), merespons klaim kasus tersebut ada muatan politis. Terutama menyangkut pemilihan rektor baru kampus tersebut.

Kuasa hukum kedua korban RZ dan D, yakni Amanda Manthovani, meminta ETH menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya. Dia tidak mempermasalahkan bantahan tersebut. "Silakan saja membantah. Ada proses hukum yang harus sama-sama kita hormati," kata dia, Jumat, 1 Maret 2024.

Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara laporan kedua kliennya dengan proses pemilihan rektor yang bakal dilakukan UP pada bulan Maret ini. Amanda memastikan, kalau RZ dan D tidak punya hubungan dengan para calon rektor. "Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya