Pengurus RT Perumahan Caltex Angkat Bicara soal Viral Ponpes di Depok Terkurung

Ketua RT Perumahan Caltex menunjukkan tembok pembatas yang dibangun sebelum ponpes.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Ketua RT 3 RW 5 Beji Timur, Azis Muslim angkat bicara perihal tudingan penutupan akses jalan menuju Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex. Sejak awal warga tidak pernah menutup akses jalan. Karena tembok pembatas perumahan dengan ponpes sudah ada sejak tahun 1980, sedangkan ponpes baru dibangun tahun 2019 dan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga tahun 2022.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

“Selama ini Perumahan Caltex tidak pernah berkeberatan dengan adanya ponpes, namun yang disayangkan adalah prosedur awal mereka tidak jalankan. Sampai ponpes berdiri di tahun 2019, baru muncul IMB tahun 2022. Jika IMB diproses secara benar, artinya akses jalan harus ada dulu. Nah ini mereka abaikan sehingga muncul konflik mereka terkurung saat ini,” kata Azis, Senin, 4 Maret 2024.

Ponpes di Depok terkurung tak ada akses jalan

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Anindya Bakrie: Kadin Upayakan Pendanaan Transisi Energi dan Perumahan dari Inggris

Dalam pembangunan, ponpes dianggap sudah melanggar prosedur. Karena pengelola tidak mengantongi IMB saat itu tahun 2019. IMB baru ada tahun 2022. Dikatakan Azis, dalam IMB tersebut tertulis kalau arah jalan masuk ke ponpes bukan di Perumahan Caltex, melainkan di Jalan Rawa Maya 3 dekat SMAN 14. Tapi yang dikejar oleh ponpes justru meminta akses jalan dari Perumahan Caltex. Padahal antara ponpes dan Perumahan Caltex berada di kelurahan berbeda. Ponpes berada di Kelurahan Beji, sedangkan Perumahan Caltex di Kelurahan Beji Timur.

“Artinya itu yang seharusnya mereka kejar karena IMB sudah muncul, tapi kenapa warga Caltex yang diganggu. Warga keberatan ketika ramai di sosmed. Kami sangat menyayangkan prosedur awal pendirian ponpes tidak dilakukan. Ponpes berdiri tanpa IMB awalnya. Sampai tahun 2019 tidak ada IMB. Kami warga Caltex sering diajak mediasi kami juga buka komunikasi dan dialog, selama dua kali kami tanyakan legalitasnya mereka enggak jawab,” ujarnya.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Terungkapnya bahwa ponpes tidak memiliki IMB diketahui saat mediasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok. Bangunan empat lantai sudah berdiri di lokasi dengan masjid dan asrama. Akibat pelanggaran prosedur itu yang menyebabkan konflik saat ini. Warga pun menolak dituding zolim kepada ponpes.

“Sangat disayangkan prosedur yang dilanggar sehingga menimbulkan konflik antar warga, SMAN 14, Rawa Maya dan Daarul Abidin. Kami tidak zolim. Dari sisi mana kami zolim. Bahwa tembok yang sudah berdiri sudah tahun 1980 yang lama, yang baru tahun 2001. Tembok ini sebagai keamanan komplek karena dulu di belakang Rawa Maya semua jadi tembok berdiri selama Caltex ini. Tidak ada akses jalan yang kami tutup sama sekali,” tegasnya.

Azis menyadari ponpes sebagai sarana pendidikan agama. Namun, kata dia, tidak seharusnya aturan yang ada dilanggar oleh pengelola ponpes.

“Tidak ada IMB. Sebagai sarana pendidikan proses IMB harus dijalankan. Jangan mentang-mentang ponpes lalu enggak dilalui prosesnya. Padahal di situ sangat jelas akses jalan dalam penentuan IMB harus ada. Kalau itu ada akses jalan maka tidak akan ada konflik,” katanya.

Azis menegaskan, ponpes tidak dalam kondisi terkurung. Dia menceritakan, Perumahan Caltex sudah ada jauh sebelum ponpes. Sama halnya dengan Perumahan Rawa Maya dan Sekolah Daarul Abidin. Awalnya, lahan ponpes menjadi satu dengan SMAN 14 dengan total 10.000 meter2 milik H. Nasrullah yang juga pembina ponpes. Lahan tersebut tadinya akan dibangun kawasan hunian namun tiba-tiba berubah menjadi ponpes.

“Karena tidak jadi untuk perumahan, maka dibagilah tiga bidang tanah itu. Salah satunya, dua bidang tanah ini 4.000 m2 menjadi ponpes. Sebenarnya akses jalan sudah mereka buat, dari Jalan Buni sampai ke ponpes. Namun entah kenapa pemilik tanah menjual tanah itu seluas 6.000 m2 untuk sekarang menjadi SMAN 14. Kalau ponpes tidak menjual akses jalan tersebut, tidak akan ada masalah,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya