Rektor Nonaktif UP Bakal Lawan Tuduhan Pelecehan Seksual: Saya Punya Dosa Apa?
- Antara
Jakarta – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) mengatakan bahwa dirinya sudah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dari terlapor soal dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya di Kampus UP. Ia mengklaim tak ada bukti mendasar soal tudingan itu.
"Tadi pagi kami diundang oleh Polda untuk menjelaskan ceritanya bagaimana. Dan saya ditemani oleh penasihat hukum saya," ujar Edie di Hotel Artotel, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 29 Februari 2024.
"Dari situ saya bisa menilai karena saya juga sarjana hukum, saya tahu yang dituduhkan itu tidak mendasar," lanjutnya.Â
Edie mengklaim bahwa tidak ada saksi tapi justru tiba-tiba ada sebuah laporan dugaan pelecehan seksual.Â
"Tidak ada bukti, tidak ada saksi tapi berani-beraninya dia gugat saya. Jadi dunia memang aneh, saya punya dosa apa kok begitu," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan bahwa tengah mempersiapkan langkah hukum lain untuk pihak yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. Sebab, klaim klien Faizal, tidak ada bukti yang mendasar.
"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum terhadap untuk membela kepentingan kami," kata Faizal.
Ia menjelaskan bahwa upaya hukum yang sedang disiapkan demi membela kepentingan pribadi martabat kliennya selaku guru besar.
"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari kedepan," tukasnya.
Politisasi di Kasus Pelecehen Seksual
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) berdalih kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya adalah bentuk politisasi berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP Maret 2024 mendatang.
"Beliau ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor. Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami," kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum, Kamis 29 Februari 2024.
Dirinya menuding laporan terhadap kliennya adalah bentuk pembunuhan karakter bagi Edie Toet. Faizal menyinggung prestasi Edie Toet yang moncer.
"Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar dia.
Lebih lanjut dia menegaskan kalau kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan DD. Dirinya meminta RZ dan DD tidak ikut terpolitisasi.
"Mudah-mudahan kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi, terhadap klien kami," kata dia.
Faizal sendiri mengklaim bawa beberapa saat pemeriksaan namun tidak dirinci. Terakhir, Faizal mengaku tak punya hak membeberkan bukti kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan D.
"Itu kan materi, jadi materi penyidikan kami enggak bisa buka untuk di media. Kita apa yang kita sampaikan sangat jelas namun sayangnya kami tidak punya hak untuk bisa menyampaikan disini. Jadi apa yang ditanyakan kita punya hal-hal yang cukup jelas cukup baik kami sampaikan secara detail tapi saat ini kami belum bisa menyampaikan," ujarnya menyudahi.