Yayasan UP Tegaskan Kasus Pelecehan Seksual oleh ETH Tak Berkaitan dengan Pemilihan Rektor
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Depok – Laporan RZ ke Polda Metro Jaya mengenaai dugaan kekerasan seksual (KS) yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Pancasila (UP) dituding sebagian pihak berkaitan dengan pemilihan rektor (pilrek). Namun anggapan itu dibantah oleh pihak yayasan.
Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono mengatakan, kasus yang dilaporkan RZ (42) selaku korban tidak berkaitan dengan pilrek di UP.
“Tidak ada hubungannya dengan pemilihan rektor, sama sekali nggak ada,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam kasus ini ada dua korban yang melapor. Mereka adalah RZ dan DF. Ditegaskan Ware IV bahwa keduanya melapor karena merasa menjadi korban. Baik RZ dan DF menuntut apa pun selain pemulihan nama baik.
“Mereka pun tidak menuntut apa pun. Yang mereka harapkan adalah pemulihan nama baik saja,” ungkapnya.
Tudingan yang dilontarkan sejumlah kalangan dikarenakan waktu pelaporan kedua korban dilakukan saat proses pilrek di UP. Sekali lagi pihak kampus menegaskan hal itu sama sekali tidak berkaitan.
“Jadi ngga ada hubungan dengan pemilihan rektor, tapi mungkin waktunya pas saja. Jadi tidak ada itikad mengganggu pemilihan rektor karena pilrek adalah hal biasa, nggak perlu kita campur adukan,” katanya.
Pernyataan senada diungkapkan Sekretaris Yayasan Universitas Pancasila (UP) Yoga Satrio. Dia menyebut proses pemilihan rektor sudah berjalan sejak Januari 2024. Dan panitia sudah dibentuk tiga bulan sebelumnya.
“Proses pemilihan rektor mulai Januari selesai Maret. April sudah ada rektor baru. Jadi ini tidak ada kaitan dengan kasus RZ,” katanya.
Dikatakan, proses pemilihan rektor saat ini tetap berjalan sesuai ketentuan. Walaupun saat ini terjadi laporan mengenai dugaan KS, namun prosesnya tetap berjalan.
“Kita tetap jalan sesuai ketentuan yang berlaku di UP bahwa rektor itu harus ada panitia 3 bulan sebelumnya, kita bentuk itu. Januari terbentuk dan terjadi ini (laporan kekerasan seksual),” ungkapnya.
Yoga mengaku tidak pernah menerima melapor dari RZ perihal kejadian tersebut. Dia meyakini yayasan tidak mendapat laporan baik tertulis maupun lisan.
“RZ tidak pernah lapor setelah kejadian. Lapornya ke polisi, kita nggak pernah terima laporan baik lisan maupun tertulis. Sepanjang saya tahu tidak pernah (laporan),” pungkasnya.