PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutuskan soal gugatan praperadilan Selebgram Siskaeee, Selasa, 27 Februari 2024. Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee terkait penetapan tersangka dan penahanan dari Polda Metro Jaya.
"Baik berarti untuk putusan kita akan tunda hari Selasa besok tanggal 27 Februari 2024," ujar hakim tunggal Sri Rejeki Marsinta di ruang sidang, Senin, 26 Februari 2024.
Sementara itu, Kuasa Hukum Siskaeee Tofan Agung Ginting mengatakan bahwa dirinya pede gugatan tersebut diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan. Ia berharap hakim bisa memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan.
"Besok putusan dan kita yakin dan percaya apapun yang diputus oleh hakim Prapid itu adalah memang putusan yang memang betul-betul mencerminkan rasa keadilan," kata Tofan kepada wartawan.
Sebagai informasi, Siskaeee telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pornografi. Dia diduga terlibat dalam film porno yang diproduksi di sebuah rumah produksi film pornografi di Jakarta Selatan.