Hore Honor Pengawas TPS di Depok Cair, Intip Besarannya

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Depok – Honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok sudah dibayarkan. Total honor yang dicairkan Rp 5,57 miliar untuk 5.570 pengawas TPS.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan, ribuan PTPS itu sudah mengikuti sejumlah rangkaian pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS,” kata Roberto, Rabu, 21 Februari 2024.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Ilustrasi: Warga Memberikan Suara Dalam Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pihaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut. Dalam proses pemberian honor terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga 20 Februari. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

“Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok,” ujarnya.

Besaran honor yang didapatkan pengawas TPS adalah Rp 1.000.000. Jumlah itu sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.

Pengawas TPS 60 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, M. Yusuf Bukhori mengatakan, sudah menerima honor. Dia menerima honor Rp 1 juta serta uang pengganti uang makan dan uang transportasi pengawasan logistik.

“Nilainya Rp 1 juta, kemudian pengganti uang makan Rp 65 ribu kali 2, dan uang transport pengawasan logistik Rp75 ribu,” katanya.

Pencairan honor di Kecamatan Pancoran Mas dibagi dalam beberapa termin. Sehingga tidak terjadi penumpukan di lokasi pengambilan honor.

“Seperti Rangkapanjaya Baru ambilnya jam 09.00 WIB, Mampang jam 11.00,  Pancoran Mas jam 13.00. Jadi biar enggak numpuk,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya