Pengamat Siber Ungkap Kejanggalan Selisih 500 Suara di TPS 013 Kalibaru Depok

Tangkapan layar temuan keanehan penghitungan di TPS 103 Kalibaru Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Pakar keamanan siber Pratama Persadha menemukan adanya kejanggalan selisih 500 suara dari hasil penghitungan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Depok. Dari pantauan pihaknya dari situs pemilu2024.kpu.go.id, tepatnya di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok ditemukan adanya perbedaan dengan lembar C1.

KPU Batasi Jumlah Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024

“Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara. Tidak hanya jumlah suara, beberapa data yang tertampil di situs KPU tersebut juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah,” katanya, Kamis, 15 Februari 2024

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC itu merinci lebih detil, di situs KPU, TPS tersebut terdapat 301 jumlah pengguna. Sedangkan di form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236.

Cagub Pramono Anung Target Raup Suara Anak Jaksel di Atas 50 Persen

“Hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara,” ujarnya.

Digitalisasi Ekstrem: Ketika Warga Negara Hanya Menjadi Data di Tiongkok

Dia juga menemukan adanya keanehan lain yaitu jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara, sedangkan di form C1 sejumlah 202 suara. Padahal pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1.

“Namun yang lebih memprihatinkan adalah jumlah perhitungan suara pemilihan presiden, dimana jumlah suara untuk paslon no 2 Prabowo-Gibran jumlah suara yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” bebernya.

Jika dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, dimana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi.

Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah. Kemudian Sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.

Dikatakan, siapapun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia. Akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan. Pratama meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungam suara di TPS masing-masing untuk mengecek.di website infopemilu2024.kpu.go.id kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya.

“Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya