Partai Garuda di Depok Batal Ikut Pemilu, Ini Penyebabnya

Bawaslu Depok ungkap Partai Garuda batal ikut pemilu di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Partai Garuda batal ikut pemilihan umum (pemilu) di Kota Depok. Pasalnya partai nomor urut 11 itu tidak menyampaikan Laporan Dana Kampanye (LDK) hingga waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, Partai Garuda didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilu tingkat Kota Depok.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

“Jadi Bawaslu telah merekomendasikan, meminta kepada KPU ini akibat dari keterlambatan pelaporan LDK, maka partai Garuda dibatalkan sebagai peserta pemilu untuk Kota Depok,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, Selasa (13/2/2024).

Pihaknya sudah rekomendasi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengimbau agar masyarakat tidak terkecoh jika masih ada Partai Garuda dalam surat suara di tingkat Kota Depok.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

“Jadi kami kemarin sudah sampaikan kepada KPU untuk segera membuat sosialisasi, sehingga masyarakat jangan sampai terjebak masih memilih partai yang bersangkutan,” imbaunya.

Jika ada warga yang memilih Partai Garuda di tingkat Kota Depok maka suaranya dianggap tidak sah. Karena kepesertaan di tingkat Kota Depok sudah didiskualifikasi.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

“Kalau ada pilihan terhadap partai yang bersangkutan (Garuda) maka akan dianggap sebagai suara tidak sah,” ungkapnya.

Ditegaskan, pembatalan kepesertaan Partai Garuda hanya di tingkat Kota Depok saja. Dan di Kota Depok, partai tersebut juga tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya. Namun untuk tingkat lainnya seperti DPRD Provinsi dan pusat tidak ada masalah.

“Ini yang dibatalkan hanya untuk tingkat Kota Depok saja ya. Untuk provinsi dan pusat tidak ada kendala,” pungkasnya.

Diskusi bedah buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Pilprres 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024