H-2 Pencoblosan, Caleg di Depok Diduga Lakukan Serangan Fajar
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Depok – Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR RI diduga lakukan serangan fajar. Caleg tersebut diduga dari Partai Golongan Karya (Golkar). Dalam foto yang beredar, uang tersebut dimasukkan dalam amplop dan disertai kartu bertuliskan ‘Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPR RI Kota Depok-Bekasi Tahun 2024’.
Dalam kartu tersebut tertera nama Ranny Fahd A.Rafiq dengan nomor urut 1. Dia diketahui mencalonkan diri untuk DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok-Bekasi.
Dalam amplop berisi uang Rp100.000 yang diberikan pada warga. Dugaan bagi-bagi duit tersebut diketahui terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut sudah diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Bawaslu Kota Depok sudah menghubungi Panwascam Sukmajaya dan membenarkan adanya temuan tersebut.
“Saya tadi kordinasi, memang laporan belum masuk tapi informasinya sudah didapat, saya langsung melakukan penelusuran, panwascam sedang melakukan penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, Senin (12/2/2024).
Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait temuan tersebut. Pihak Panwascam Sukmajaya juga sudah menelusuri temuan tersebut.
“Saya langsung minta melakukan penelusuran makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” ujarnya.
Jika terbukti, temuan tersebut dapat dibawa ke ranah pidana. Namun semua itu harus dilakukan pembuktian yang detil.
“Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik,” pungkasnya.
Hingga artikel ini turun belum ada klarifikasi dari pihak calon anggota DPR RI yang diduga melakukan bagi-bagi uang tersebut.