Anak Tamara Tyasmara Tewas Tenggelam, Polisi: CCTV di Kolam Renang Asli

Tagar justice for Dante, putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Instagram @anggerdimas

Jakarta - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal mengenai CCTV di kolam renang tempat tenggelamnya Dante (6) anak Tamara Tyasmara.

Rovan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal digital forensik itu, dinyatakan bahwa rekaman tersebut asli tanpa editan.

"Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," ujar Rovan kepada awak media Kamis, 8 Februari 2024.

Tamara Tyasmara.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Hal ini dikarenakan polisi menemukan adanya unsur pidana di balik kasus meninggalnya Dante.

"Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.

Dirreskrimum Kombes Pol Wira

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Talitha Curtis Mengaku Tak Tahu Ayahnya dan Lupa Wajah Ibu Kandungnya

Wira menyebut pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP buntut temuan unsur pidana tersebut. Penerapan pasal dilakukan setelah pihaknya menduga ada kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia.

Meski begitu, Wira mengatakan pihaknya belum menetapkan sosok tersangka dari kasus meninggalnya Dante itu. "Sementara belum (ada tersangka)," jelasnya.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan
Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Kirim Pesan ke Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Harvey Moeis turut mengajukan pleidoi atas tuntutan yang diberikan untuknya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024