Cari Tahu Penyebab Kematian, Polisi Ambil Sampel Organ Tubuh Anak Tamara Tyasmara

Dirreskrimum Kombes Pol Wira
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil sampel organ tubuh dari Dante.

"Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil," kata Wira dikutip Rabu, 8 Februari 2024.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Tamara Tyasmara

Photo :
  • IG @tamaratyasmara

Wira mengatakan, selanjutnya sampel tersebut akan diteliti di Puslabfor Bareskrim Polri. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante. 

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Di sisi lain, Wira menyebut pihak kepolisian juga tengah melakukan penelitian digital forensik terhadap CCTV yang ada di kolam renang. Hal ini guna mengetahui peristiwa yang terjadi. 

"Kemudian tindak lanjut nya nanti akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor baik terkait organ maupun rekaman CCTV," terangnya. 

Adapun kasus meninggalnya Dante sudah naik ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada kelalaian di balik kasus meninggalnya anak berusia 6 tahun tersebut yang tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Wira mengatakan pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP buntut adanya dugaan kelalaian atas kasus meninggalnya Dante.

Tamara Tyasmara.

Photo :
  • Instagram @tamaratyasmara.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira. 

Meski demikian, Wira menjelaskan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain dalam kasus meninggalnya Dante. "Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ujar Wira.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya