Syafrin Akui Beri Izin Fahira Idris Pakai Kapal Dishub DKI: Tak Ada Permintaan Kampanye

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku sudah beri izin calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris menggunakan kapal Dishub ke Kepulauan Seribu. Senator asal Jakarta itu disebut Syafrin pakai kapal Dishub DKI untuk keperluan kunjungan kerja.

Tahapan Pemilu Usai, Bawaslu Tak Berhenti Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia

Syafin menjelaskan, Fahira mengajukan penggunaan kapal Dishub DKI untuk kunjungan kerja sebagai anggota DPD, bukan berkampanye sebagai caleg petahana.

"Tidak ada permintaan ada kampanye atau sebagainya tidak ada. Lebih karena program DPD. Jadi sebagai DPD," kata Syafrin dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ada Kendaraan Harga Ratusan Juta Rupiah di IIMS 2025, Tapi Bukan Mobil

Anggota DPD Fahira Idris.

Photo :
  • VIVAnews/ Bayu Januar.

Dia mengatakan, Fahira juga sudah menyertakan surat untuk mengajukan penggunaan kapal Dishub DKI. Adapun surat tersebut dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI.

Cegah Kebakaran Kapal Wisata Labuan Bajo, APAR Khusus Berkonsep Green Dikembangkan

"Sebagaimana surat sekjen DPD RI dilengkapi dengan kerangka acuan kerja bahwa kegiatan tersebut dalam rangka program DPD RI," jelas Syarin.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri adanya tiga dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran itu terkait aktivitas kampanye jelang pencoblosan yang bakal dilakukan pada 14 Februari 2024. 

"Ini semua masih ditelusuri, kalau memang nanti dugaan pelanggaran dan bukti-buktinya kuat, tentu kami akan tindak dengan tegas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo i Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.

Benny menyebut salah satu dari tiga pelanggaran itu yakni adanya caleg yang menggunakan kapal Dishub untuk melakukan kampanye.

"Kan tidak boleh, pakai fasilitas pemerintah. Namun, masih kita telusuri apakah ini difasilitasi pemerintah atau bagaimana," kata Benny.

Dia menyampaikan jika benar terbukti melakukan kampanye dengan bawa sejumlah atribut maka itu dilarang. Dugaan kasus tersebut masih ditelusuri dan dikaji oleh Bawaslu Kepulauan Seribu.

Wali kota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Pastikan Janji Kampanye Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan program-program yang dijanjikan selama masa kampanye bakal tetap diwujudkan.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025