Kebocoran Gas Pabrik Es, PMI Bagikan Masker bagi Warga Setempat

Pembagian masker oleh PMI bagi korban dampak kebocoran gas di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang membagikan masker kepada masyarakat usai terjadi kebocoran gas di pabrik es, di Jalan K.S Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa, 6 Februari 2024.

Pabrik Peralatan Tanggulangi Tumpahan Minyak Didirikan, Akan Dukung Kelestarian Lingkungan Maritim

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk membagikan masker, kepada para petugas dan warga yang ada di lokasi kebocoran gas pabrik es tersebut. 

"Kami langsung bertindak cepat membantu penanganan kegawatdaruratan dengan membagikan masker untuk menjamin keamanan orang-orang di sekitar lokasi kebocoran gas pabrik es," katanya.

Cara Buat Bubuk Kolagen Anti Penuaan di Rumah, Bahannya Pakai Telur!

Polisi cek lokasi kebocoran gas di pabrik es tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

PMI Kota Tangerang turut melakukan pemantauan, sekaligus memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan selama proses penanganan kebocoran gas di pabrik es tersebut. "Selepas pembagian masker, kami juga telah menugaskan personel untuk menyiagakan ambulans dan bersiaga sementara waktu di sekitar lokasi kejadian," ujarnya. 

Saat ini, PMI Kota Tangerang bersama petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan keamanan setelah terjadi  kebocoran gas pabrik es.

Petrokimia Gresik Dipilih Jadi PIlot Project Teknologi CCU, Genjot Pengurangan Emisi Industri

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Rapim TNI-Polri Tahun 2025 (sumber foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Prabowo: Jangan Mau Ikut Kegiatan Ilegal, Resikonya Negara Asing Bertindak!

Presiden RI Prabowo Subianto mewanti-wanti masyarakat Indonesia untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Termasuk melakukan penyelundupan ke negara asing.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025