DPM UI Bantah Isu Politisasi Kasus Kekerasan Seksual Melki

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) 2023, Bonanza Haggai Sitorus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Beredar narasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang berkaitan dengan isu politisasi. Ada anggapan bahwa laporan tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap Melki yang sering melontarkan kritik tajam pada pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) 2023, Bonanza Sitorus membantah keras adanya isu politisasi dalam kasus ini. Menurutnya, itu adalah dua hal berbeda. “Tidak ada ya. Itu dua hal berbeda,” katanya, Kamis, 1 Februari 2024.

Selama menjabat Ketua BEM UI, Melki memang sering melakukan orasi dalam diskusi terbuka untuk mengkritik pemerintah. Melki pun mendapat sederet intimidasi mulai dari peretasan WhatsApp hingga keluarga dan pihak sekolah di Pontianak didatangi aparat. Dan kini Melki dilaporkan melakukan kekerasan seksual hingga dinyatakan bersalah.

Terkait hal itu, Bonanza menegaskan tidak ada kaitan sama sekali hal itu dengan tindakan yang dilakukan Melki sebagai pelaku kekerasan seksual. DPM UI meminta dalam hal ini lebih mengedepankan perspektif korban.

Surat keberatan dari Melki Sedek Huang terkait SK Rektor UI

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

“Bisa dibantah (isu politisasi) dengan perspektif korban dan kita tetap mendukung pemulihan korban dan menghormati keputusan satgas. Kita harus menghargai dengan perspektif korban dengan tidak menanyakan korbannya siapa dan kronologinya seperti apa,” ujarnya.

Walau dinyatakan bersalah oleh pihak kampus, namun Melki tidak dilaporkan ke polisi. Laporan ini hanya sampai di Satgas PPKS UI saja.

“Sebenarnya belum ada ke polisi. Saya juga tidak sampai ke ranah itu dan kami menghormati dari Satgas PPKS sudah memberikan SK dan sanksi. Mohon maaf sepertinya saya tidak bisa menjawab dan tidak mencampuri juga, kami menghormati juga dengan segala apa yang dikeluarkan Satgas PPKS beserta sanksi-sanksinya,” ujarnya.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Dengan adanya putusan tersebut, dia meminta agar Melki tidak lagi melakukan orasi dari panggung ke panggung. Dia berpesan kepada Melki agar mengerti sanksi yang diberikan padanya. Salah satunya tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan organisasi baik formal dan informal.

“Sebaiknya Melki bisa ditunda dulu acaranya karena sudah terbukti. Seharusnya sebelum terbukti pun pada saat masih pemeriksaan harusnya sudah setop dalam melakukan kegiatannya. Dan bagi teman-teman yang mitra dalam kegiatannya saya imbau untuk tidak memberi panggung pada Melki,” ujarnya.

Blokir 498 Entitas Ilegal, Satgas PASTI Wanti-wanti Jangan Tergiur Penawaran Jasa Pelunasan Pinjol
Waketum PKB, Jazilul Fawaid

Jelang Pencoblosan Pilkada, PKB Wanti-wanti Masyarakat Tak Pilih Pemimpin karena 'Serangan Fajar'

Masyarakat diwanti-wanti tidak memilih pemimpin atau calon kepala daerah karena diiming-imingi uang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024