21 TPS di Wilayah Polda Metro Jaya Masuk Kategori Sangat Rawan, Ini Rinciannya
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengklasifikasi sejumlah TPS (tempat pemungutan suara) di wilayah hukum mereka pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pertama ada TPS dengan kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Rabu 31 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, klasifikasi TPS rawan atau tidak dinilai dari kriteria pertimbangan kondisi geografis dan kondisi sosial demografi. Ada puluhan TPS yang masuk kategori sangat rawan.
"21 TPS ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan," kata Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebutkan ada belasan ribu personel disebar ke 12 Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385. Tadi 4.744 di antaranya diambil apel oleh Bapak Wakapolda Metro Jaya dalam hal ini mewakili Kapolda Metro Jaya," katanya, Selasa, 30 Januari 2024.
Hari ini, Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan pengecekan petugas BKO pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut Ade Ary, tujuan apel tidak lain guna mengecek kesiapan personel yang bakal melakukan pengamanan terhadap TPS yang tersebar di Ibu Kota dan sekitarnya.