Brigjen Suyudi Akui Ada Anak Buahnya Tak Pengalaman Amankan Pemilu
- ANTARA
Jakarta - Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin apel gelar pasukan pengecekan petugas BKO pengamanan TPS (tempat pemungutan suara). Dalam kesempatan itu, Suyudi tidak menampik ada anggotanya yang belum punya pengalaman mengamankan jalannya pemilihan umum (pemilu).
"Tentunya personel yang akan melaksanakan pengamanan tidak semua mempunyai pengalaman yang cukup dalam melakukan pengamanan pemilu saat ini," kata dia, Selasa 30 Januari 2024.
Maka dari itu, dirinya meminta dicek betul keperluan dan kebutuhan anggota tersebut. Baik pakaian hingga logistik pangan.
"Serta kita lakukan bagaimana cara bertindak bagaimana personel pengamanan di lokasi TPS," katanya.
Dalam kesempatan usai mengecek pasukan, Suyudi mengaku masih menemukan adanya anggota yang tidak membawa peralatan lengkap. Salah satunya tidak membawa jas hujan. Dia minta hal itu dibawa mengingat sudah kerap hujan. Untuk itu, dia minta dicek lagi seluruh kesiapannya agar tidak ada yang tertinggal.
"Belum semua yang dicek hanya bagian depan masih ada yang belum siap untuk melaksanakan tugas. Artinya, masih ada satu, dua anggota yang tidak membawa peralatan lengkap. Namun, rata-rata pada umumnya hampir sudah siap melaksanakan tugas. Namun juga ditemukan beberapa yang tidak membawa jas hujan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto meminta ratusan personel gabungan bertugas dengan baik, dalam proses pengamanan, pemungutan dan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan. Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.
Sedikitnya, 162.313 personel gabungan diterjunkan guna pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka bakal mengawal proses pelaksanaan pemungutan sampai perhitungan suara di 30.766 TPS wilayah hukumnya.