Polisi Pastikan Wanita Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok Meninggal Normal
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Jakarta -- Hasil autopsi jasad HG, wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, rampung. Polisi menyebutkan kematian korban bersifat normal.
"Kami sudah lakukan upaya autopsi, penyebab kematian saat ini, kematian yang sifatnya normal.Tidak ada tanda kekerasan, tidak ada tanda tulang patah, atau goresan dan sayatan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, Jumat, 26 Januari 2024.
Bukan cuma itu, dia mengatakan, di dalam lambung korban tidak didapati adanya racun, juga sisa makanan. Menurut dia, korban tewas secara alami. Tanda-tanda korban meninggal karena dibunuh tidak ada.
"Kondisi tidak ada racun dalam lambung dan tak ada senyawa lainnya. Dalam perut itu, berupa cairan organ yang berupa pembusukan lanjut. Kondisinya tidak ada makanan tertentu atau racun tertentu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, identitas jasad wanita busuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, terungkap. Dia adalah HG berumur sekitar 50-60 tahun. Wanita tersebut merupakan orang hilang di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hal itu diketahui dari laporan hilang yang dibuat keluarga.