Seorang Pemuda yang Bakar Masjid di Tanjung Priok Jakarta Utara Berhasil Ditangkap

Polsek Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial SMY yang diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 25 Januari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Polsek Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial SMY, yang diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis 25 Januari 2024. 

Cagub Pramono Anung Akan Sediakan Wifi Gratis di Setiap Masjid

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diamankan tersebut. 

"Sudah kami tangani, pelaku juga sudah kami amankan," ujar Nazirwan dalam keterangannya, Kamis 25 Januari 2024. 

Ammar Zoni Jadi Humas Masjid di Penjara, Sudah Tobat?
Jerman Gelontorkan Rp 133 Miliar Lebih untuk Bantu Proyek Masjid di Seluruh Maroko

Nazirawan menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa. Pelaku diketahui bertempat tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.

"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," ujar Nazirwan.

Polisi mengatakan warga kerap melihat SMY beribadah di masjid tersebut. Seperti apa motifnya, masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

"Ini masih pendalaman. Ada keterangan bahwa warga pernah melihat yang bersangkutan beribadah di masjid tersebut," ujarnya. 

Viral sebelumnya, pelaku SMY terekam kamera CCTV masjid dan videonya tersebar di media sosial dengan menampilkan SMY saat menyiramkan cairan ke karpet masjid. Api sempat melalap karpet tersebut. Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karpet masjid sudah hangus terbakar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya