Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sementara Jasad Wanita Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok
- reporter/Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Hasil autopsi sementara jasad wanita yang ditemukan membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok menyebutkan bahwa jasad tersebut sudah dalam proses mumifikasi.
"Jenazahnya itu sudah dalam kondisi pembusukan lanjut atau sudah dalam proses mumifikasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kamis 18 Januari 2024.
Hasil autopsi juga mengatakan bahwa korban merupakan seorang perempuan berusia 50 sampai 65 tahun. Diduga korban tewas sekitar 2 sampai 10 minggu sebelum ditemukan. Jasad korban masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Penyebab pasti yang membuat korban tewas masih didalami.
"Dengan kondisi mayat seperti itu, perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 minggu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, temuan jasad dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok membuat geger, Selasa, 16 Januari 2024.
"Telah ditemukan seorang mayat di dalam kontainer pelayaran PT. SPIL yang berlokasi di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Rabu 17 Januari 2024.
Jasad pertama kali ditemukan oleh petugas yang melakukan muat barang ke dalam satu unit kontainer SPIL. Setelah dibuka, petugas mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak di dalam kontainer tersebut.