Siswi di Tangsel Jadi Korban Perundungan Alumni, Didorong Masuk ke Tempat Sampah 

Ilustrasi perundungan.
Sumber :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Tangerang Selatan – Viral di media sosial video menunjukkan aksi perundungan atau bullying di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Salah satunya diposting akun @lensa_berita_jakarta.

Polisi Diduga Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Dalam video yang diposting terlihat korban memakai seragam pramuka. Sedangkan pelaku yang disebut alumni memakai kemeja berkelir biru. Pelaku memarahi korban hingga memukul dadanya.

Ilustrasi Perundungan Pada Siswa

Photo :
  • vstory
Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemas Arifin menyebut kejadiannya Rabu, 10 Januari 2024 lalu. Korban telah melapor ke polisi. Pelaku dipastikan kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.

"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Kembali dalam video, pelaku mendorong korban sampai jatuh ke tempat sampah. Perekam video bukan menolong malah menertawakan. Akibat hal itu, polisi mengatakan korban menderita luka. Korban luka memar di dada hingga di tangan. 

"Beberapa ada yang disampaikan oleh korban juga sepeti tangannya mengalami luka di bagian dada mengalami memar lalu kemudian rambut korban juga ditarik oleh pihak pelaku," katanya. 

Ilustrasi bullying

Photo :
  • Pixabay/Gerd Altmann

Lebih lanjut dia menyebut hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi bakal segera memeriksa korban dan pelaku. 

"Jadi pada saat kejadian tanggal 10 itu jumlahnya ada 4 yang hadir dari pihak pelaku. Kami lagi melakukan penyelidikan memeriksa saksi saksi . Kami masih mendalami, masih saksi. kami klarifikasi dulu keterangan pihak korban dan pelaku maupun saksi," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya