Kronologi Pohon Besar di Kebayoran Baru Tumbang, Timpa Fortuner hingga Ringsek

Pohon tumbang di Kebayoran Baru timpa Toyota Fortuner hingga ringsek
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Sebuah pohon besar yang berada di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan ambruk pada Selasa, 16 Januari 2024 siang. Pohon besar itu kemudian menimpa satu unit mobil Fortuner hingga ringsek. Berdasarkan pantauan VIVA, tinggi pohon tersebut kurang lebih 10 meter. Pohon itu ambruk ke arah jalanan hingga menutupi Jalan Sriwijaya dan menutup akses kendaraan. 

Sanf dan Asuransi Astra Tanam 600 Pohon Demi Tekan Emisi Karbon

Sementara itu, mobil Fortuner yang tertimpa pohon besar tersebut tampak rusak di bagian belakang. Kaca belakang mobil pecah, sedangkan bagian depan mobil terangkat akibat tekanan pohon pada sisi belakang. 

Pohon tumbang di Kebayoran Baru timpa Toyota Fortuner hingga ringsek

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Ricuh! Pria Ngamuk di Tempat Karaoke Kebayoran Baru, 4 Orang Dianiaya hingga Luka-luka

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang melintas saat pohon besar itu tumbang.

Sementara itu, tak lama petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Kebayoran Baru datang untuk melakukan pemotongan terhadap batang pohon tersebut. 

Antusiasme GR Enthusiast Melihat Performa New Fortuner

Salah seorang saksi, Ganjar Andika menyatakan angin sempat bertiup sebelum kejadian, meskipun tak terlalu kencang. 

"Enggak terlalu kencang, biasa saja," kata Ganjar di lokasi.

Pohon tumbang karena hujan deras (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Setelahnya, Ganjar menyebut kondisi pohon perlahan miring dan tak lama jatuh. Terdengar suara gemuruh saat pohon besar itu tumbang ke arah jalanan.

"Cuma lama-lama itu pohonnya langsung miring, langsung gitu langsung brak. Kayak ini, kayak gemuruh," pungkas dia. 

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mendapati informasi penebangan pohon di seberang Kantor KPU RI yang dilakukan diduga tanpa izin. Hal ini.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024