Polisi Razia Knalpot Brong, 81 Motor Ditahan di Tangerang

Razia knalpot brong di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Tangerang - Sebanyak 81 kendaraan roda dua atau motor ditahan pihak Polres Metro Tangerang Kota, usai terjaring razia knalpot brong yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang.

Seres E1 Hasil Modifikasi Gofar Hilman Bakal Mejeng di IIMS 2025

Puluhan motor dengan knalpot brong itu dari razia yang digelar jajaran kepolisian selama 3 hari terakhir, mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kendaraan tersebut kedapatan dimodifikasi dengan knalpot brong, sehingga dilakukan tindakan pemberian surat tilang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Photo :
  • VIVA/ Sherly.
Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Dimana, kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Penilangan yang dilakukan pihaknya untuk memberi penegasan, bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat, termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Bikin Deg-degan, Polisi Bisa Tilang Diam-diam

"Jadi kita amankan dulu kendaraannya, nanti pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," ujarnya.

Terhadap barang bukti knalpot yang disita akan dilakukan proses pemusnahan. "Kita musnahkan knalpot yang sudah dirazia. Dan kegiatan ini tidak hanya kita lakukan ke pengendara saja, tapi kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," ujarnya.


Kamera tilang ETLE

Terkena Tilang ETLE Bingung Bayarnya? Simak Cara Mudah Ini

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025