Kombes Latif Sebut Motor Berknalpot Brong di Jakarta Bakal Ditilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang knalpot brong dipakai di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Para pelanggar bakal ditertibkan.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada, maka akan kita tertibkan. Enggak boleh untuk knalpot brong itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Selasa, 16 Januari 2024.

Namun, dia menyebutkan, polisi bakal terlebih dulu mengimbau para pengendara roda dua agar tak memakai knalpot brong terlebih dulu. Dia menegaskan pemakaian knalpot brong mengganggu ketertiban masyarakat. 

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

"Masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum," kata dia. 

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu menegaskan, kalau masih didapati pengendara nakal, polisi bakal melakukan penertiban. Dia menegaskan mereka bakal ditilang.

"Tentu akan ada sanksi. Sanksi tilang. Tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kita tertibkan tidak boleh knalpot brong itu," katanya.

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024