Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Jakarta Ditargetkan Selesai 25 Januari
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta - Proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah DKI Jakarta, dikabarkan akan selesai pada 25 Januari 2024 mendatang.
Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan pihak KPU punya target penyelesaian pada tanggal tersebut.
“Target kami maksimal tanggal 25 Januari selesai. Termasuk surat suara DPD RI,” ujar Nelvia dalam keterangannya, Senin 15 Januari 2024.
Nelvia menjelaskan seluruh jenis surat suara Pemilu 2024, yakni presiden dan wakil presiden, DPR dan DPRD DKI Jakarta, serta DPD RI telah selesai diproduksi dan kini telah menjalani proses pelipatan.
“Empat jenis surat suara yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden , DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta per tadi malam sudah 100 persen,” ujarnya.
Nelvia menjelaskan surat suara DPD RI menjadi yang paling terakhir diproduksi, dan baru selesai didistribusikan dari tempat percetakan ke gudang KPU DKI Jakarta.
“Terakhir kami menerima surat suara DPD RI,” ujarnya.
Sementara berdasarkan data yang dimiliki Nelvia, proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 di Jakarta sudah mencapai 62,55 persen.
“Proses sortir lipat perkembangannya total provinsi DKI Jakarta 62,55 persen atau 21.096.549 surat suara,” ujar Nelviaz
Nelvia menjelaskan sebanyak 8.024.116 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai dilipat. Kemudian untuk Pemilihan Anggota DPR RI sudah sebanyak 7.282.613 lembar surat suara.
“Untuk Pemilihan Presiden ini 95,16 persen. Kemudian DPR RI 86,37 persen,” ujar Nelvia.
Nelvia juga menjelaskan sudah 5.789.820 surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD DKI Jakarta yang telah selesai disortir dan dilipat.
Nelvia menjelaskan hingga kini tidak terdapat kendala yang dihadapi dalam proses penyortiran dan pelipatan, hingga H-30 menjelang pemungutan suara.
Diketahui pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.