3 Polisi Langgar SOP saat Tangkap Asisten Saipul Jamil
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan divisi propamnya untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil yang bernama Steven Arthur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menegaskan, tiga polisi tersebut dinyatakan terbukti melanggar SOP.
"Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, yaitu atas nama Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW, sebagaimana yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketiga anggota tersebut," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat 12 Januari 2024.
Syahduddi menjelaskan ketiga anggota polisi yang terlibat hingga kini telah menjalani pemeriksaan Propam, dan dinyatakan melanggar prosedur pertugasan kepolisian.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur. Yang pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba; dan yang kedua tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi meskipun anggota tersebut sudah mengatakan 'kami polisi' dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota polisi, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti, namun malah melarikan diri," ujarnya.
Syahduddi mengatakan ketiga anggota tersebut akan segera disidang etik. "Sehingga terhadap ketiga tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.
Syahduddi juga menjelaskan siapa sosok pria berjaket bertulisan 'POLISI' yang ikut dalam penangkapan asisten Saipul Jamil tersebut.
Hasil Propam Polres Metro Jakarta Barat, pria tersebut ternyata anggota Reskrim Polsek Kalideres yang ikut membantu penangkapan lantaran kebetulan lewat di sekitar lokasi.
"Setelah kami turunkan seksi Propam Polres Jakarta Barat untuk mendalami hal tersebut, sudah juga sudah kami dapatkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP," ujar Syahduddi.
Syahddui mengatakan, anggota polisi berinisial ABP tersebut baru lepas dinas dan hendak pulang ke rumahnya di Jakarta Utara. ABP kemudian melihat keriuhan sehingga ikut membantu melakukan pengamanan.
"Pada saat melintas di tempat kejadian perkara yang bersangkutan melihat ada kegaduhan dan kericuhan sehingga dengan naluri kepolisiannya yang bersangkutan turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat di dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut," ujarnya.