Polisi Tangkap 2 Pria Penganiaya Asisten Saipul Jamil saat Penyergapan Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria pemukul asisten Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta –  Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang warga yang terlibat dalam aksi pemukulan asisten Saipul Jamil, Steven, saat polisi melakukan penyergapan di Jakarta Barat. 

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku tersebut saat ini sudah berhasil diamankan polisi. "Berhasil mengamankan dua orang (pelaku penganiayaan)," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Polres Jakbar, Jumat 12 Januari 2024. 

Salah satu pelaku pemukiman, RP alias Ucok (26), warga Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Pada saat kejadian, mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria pemukul asisten Saipul Jamil

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir tersangka dengan tangan kanan," ujarnya. 

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kemudian pelaku bernama Usup (23) warga Gambir, Jakpus, saat kejadian, mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP, Dengan diamankannya kedua warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga dicaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, apa yang saya sampaikan di rilis pertama bahwa yang melakukan pemukulan dan intimidasi bukan anggota Polri," ujarnya. 

Syahduddi mengatakan tersangka Ucok bukan anggota polisi, dan merupakan warga yang kebetulan melintas di lokasi. "Yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat terjadi aksi pengejaran," ujarnya. 

Kedua tersangka saat pemeriksaan, mengaku kesal lantaran diserempet dan ditabrak oleh Steven. "Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar membantu polisi," ujarnya. 

 

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024