5 Fakta Anggota Polisi Diberhentikan dan Diperiksa Propam Terkait Penangkapan Saipul Jamil
- VIVA/Andrew Tito.
Jakarta - Ada dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan Saipul Jamil. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi. Pihaknya bersama Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Kini Saipul Jamil bebas setelah dirinya bebas dari narkoba, ternyata yang menggunakan barang haram tersebut adalah asistennya sendiri. Berikut beberapa fakta anggota polisi diberhentikan dan diperiksa propam terkait penangkapan Saipul Jamil, dilansir dari berita VIVA sebelumnya:
1. Diduga Ada Pelanggaran SOP
Dalam penangkapan Saipul Jamil dalam dugaan kasus narkoba padahal dirinya bebas dari obat terlarang ada kesalahan SOP. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dirinya mengapresiasi dalam memberantas narkoba. Namun dalam pelaksanaannya diduga ada pelanggaran.
"Namun disisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur (SOP) dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangannya yang dilansir Rabu, 10 Januari 2024.
2. Menyalahi Aturan
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, ia mengungkapkan bahwa beberapa anggota polisi dari Unit Narkoba tersebut memperlihatkan arogansi yang mengarah ke terorisme.
Dirinya menuturkan bahwa penangkapan Saipul Jamil oleh pihak kepolisian sudah menyalahi peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.
3. Di Bebas Tugaskan
Disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi para anggota dari Unit Narkoba Polsek Tambora telah dibebas tugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan Propam Polres Jakarta Barat, ia juga menuturkan lebih lanjut bahwa proses pemeriksaan akan berjalan dengan profesional.
"Dan kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," tutur Kombes Syahduddi.
4. Tindak Tegas
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi tidak akan segan untuk memberikan hukuman terhadap anggotanya yang telah melanggar terkait kesalahan SOP dalam penangkapan Saipul Jamil.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," beber Kombes Syahduddi.
5. Saipul Jamil Bebas
Setelah dirinya dinyatakan tidak menggunakan narkoba, akhirnya Saipul Jamil bebas dari Polsek Tambora dengan tim kuasa hukumnya. Ia pun menyampaikan kepada awak media rasa syukur.
"Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika. Dan juga keterangan itu bisa nanti ditanya pihak Kapolsek biar real. Sekarang kondisi saya sehat Alhamdulillah dan saya siap beraktivitas lagi seperti biasa," ujar Saipul Jamil di Polsek Tambora, Senin 8 Januari 2024.