Profil AKBP Rovan Mahenu, Pamen Polri yang Diangkat Jadi Kasubdit Jatanras
- Tangkapan Layar: YouTube
Jakarta – Baru-baru ini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi kepada beberapa perwira menengah (pamen) Polri di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu nama yang rotoasi adala AKBP Rovan Richard Mahenu menjadi Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, AKBP Rovan menduduki jabatan sebagai Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda Metro Jaya. Mutasi dan rotasi ini sebelumnya diumumkan Polda Metro Jaya. Sederet pamen dirotasi sebagai salah satu cara untuk penyegaran organisasi dalam tugasnya sebagai pelindung masyarakat. Nah, berikut profil AKBP Rovan.
Profil AKBP Rovan Mahenu
Pemilik nama lengkap AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si itu diketahui merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Ia sempat menduduki jabatan strategi di Polda Metro Jaya seperti menjadi Kasubdit Siber Polda Metro Jaya.
Setelah itu, AKBP Rovan Mahenu menduduki jabatan sebagai Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda Metro Jaya. Jabatan terakhir yang baru saja diemban oleh perwira menengah Polri tersebut adalah Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Selain menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 2006, AKBP Rovan juga sempat mengikuti beberapa pendidikan. Ia bahkan sempat menyelesaikan pendidikan sarjana hingga magister, tapi belum diketahui di mana ia menempuh pendidikan tersebut.
Selain itu, ia juga menjadi salah satu dari enam orang perwira sebagai delegasi Federal Bureau of Investigation (FBI) Asia 23Rd Pacific Conference yang digelar di Malaysia. Selain itu, ia juga sempat mengikuti pendidikan the FBI National Academy (NA) di Quantico, Virginia, Amerika.
Kasus yang Ditangani
Ada beberapa kasus yang sempat ditangani oleh Kompol Rovan Mahenu sepanjang kariernya dalam bidang siber. Kasus pertama yang ditangani adalah cyber fraud atau penipuan di dunia maya hingga menangkap puluhan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.
Bukan hanya itu, ia juga sempat mengungkap kasus penggelapan MacBook Pro senilai Rp67 juta. Tersangka RF awalnya membeli akun driver ojek online melalui Facebook dan kemudian melancarkan aksinya dengan mencuri barang milik pelanggan.
Terakhir, ia juga sempat menangani kasus penisataan agama Joseph Suryadi. Joseph menjadi tersangka ujaran kebencian terkait SARA karena mengirim chat hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal ini berawal dari sebuah chat di grup WhatsApp dan berbuntut panjang.