Letusan Petasan Meriahkan Tahun Baru 2024, Heru Budi: Semoga Bawa Bahagia untuk Semua

Perayaan Tahun Baru 2024 di Bunderan HI Jakarta
Sumber :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

Jakarta - Perayaan malam pergantian tahun baru 2024 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI, Jakarta Pusat, berlangsung meriah. Ribuan warga yang hadir tampak mengabadikan detik-detik pergantian tahun itu.

Pertunjukan Kembang Api Berujung Maut di Kuil India, 154 Terluka dan 8 Kritis

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Sinyorita dan Kemal selaku pembawa acara festival 'muda-mudi' di depan Bundaran HI memimpin hitung mundur pergantian tahun baru.

"5, 4, 3, 2, 1," kata Sinyorita dan Kemal memimpin hitung mundur dan diikuti ribuan warga yang memadati kawasan tersebut.

450 Korban Kebakaran Manggarai Dapat Hunian Gratis di Rusun Pasar Rumput Selama 1 Tahun

Drone Membentuk Bendera Merah Putih di Sudirman-Thamrin saat Tahun Baru 2024

Photo :
  • TvOne/ Tangkapan Layar

Setelah itu muncul berbagai letusan petasan menandakan 2023 telah berganti menjadi tahun 2024. Tampak juga gambar di langit Jakarta yang membentuk tulisan 'Happy New Year 2024' dengan objek bendera merah putih di kedua sisinya.

ASDP Perkuat Digitalisasi Lewat Ferizy untuk Hadapi Peak Season Natal dan Tahun Baru

Gambar tersebut juga berganti-ganti objek seperti burung hingga tulisan 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. Di sisi lain, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan pesan agar seluruh masyarakat terus menjaga kesatuan dan persatuan khususnya jelang Pilpres 2024 mendatang. Dia berharap, di tahun 2024 ini, masyarakat Jakarta dilimpahi kesuksesan dan kemakmuran. 

"Sekali lagi, selamat menyongsong tahun 2024 untuk seluruh masyarakat Jakarta. Semoga tahun baru membawa kebahagiaan, kesuksesan, kemakmuran bagi kita semua. Serta penuh harapan demi sukses Jakarta untuk Indonesia," ucap Heru.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Buruh Demo Minta Naik Gaji, Teguh Setyabudi Kaji Besaran UMP 2025 di Jakarta

Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mem

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024