Polisi: Pembeli STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu Orang Kaya

Polda Metro Jaya rilis kasus pemalsuan STNK dan pelat nomor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi mengklaim kebanyakan pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu orang kaya. Pasalnya, harga jual mencapai Rp 75 juta dan masa berlakunya cuma setahun.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Yang membelinya rata-rata emang punya uang, karena berlaku cuma setahun," ucap Direktur Regident Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Rabu 20 Desember 2023.

Ilustrasi gambar pelat nomor kendaraan dengan teknologi canggih

Photo :
  • Divisi Humas
Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu memperingati kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu agar mencopotnya segera dari kendaraan mereka. Dia menegaskan bakal memproses hukum apabila mereka tertangkap masih memakainya di jalan raya.

"Kalau tertangkap nanti lagi si pemilik akan kami pidanakan di Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Jadi mulai sekarang saya imbau untuk stop menggunakan nomor palsu," kata dia. 

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menambahkan, salah satu pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu adalah pegawai swasta. Dia membeli pelat nomor khusus palsu itu semata-mata diklaim agar aman di jalan.

"Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan," kata Samian. 

Ilustrasi pelat nomor putih

Photo :
  • Dok: NTMC Polri

Sebelumnya diberitakan, sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah dicokok. Tiga orang ditangkap, satu masih buron.

Hal ini diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian. Kata dia, pengungkapan berawal dari informasi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri ke pihaknya.

"Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ucap dia, Rabu 20 Desember 2023.

Identitas keempatnya YY (45), HG (46), dan PAW (38) sudah ditangkap sementara IM (31) masih berkeliaran. Sindikat ini sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Mulai dari Rp 55 juta sampai Rp 75 juta.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024