KPU DKI Jakarta Antisipasi Surat Suara Legislatif yang Tak Sah

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya surat suara tidak sah dalam jumlah besar yang berpotensi terjadi dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. 

Polemik Perenang Joe Aditya: Saya Ingin Bela Sulteng

Lantaran itu, KPU DKI bakal gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di setiap wilayah.

"Pemilihnya sudah hadir di TPS, tetapi surat suara tidak sah dan itu cukup tinggi untuk DPRD, untuk DPD. Nah ini yang kami harus sosialisasikan terkait dengan tata cara menggunakan hak pilih," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.

PON 2024: 5 Rekor Renang Tercipta, DKI Jakarta Sabet 3 Emas, Akhir Penantian 12 Tahun Sumut

Penyortiran surat suara pilkada (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Menurutnya, ada kekhawatiran terkait tingginya jumlah surat suara tidak sah untuk pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta 2024. Ia berkaca pada Pemilu 2019, terdapat 800.000 surat suara DPD serta 540.000 surat suara DPR dan DPRD yang tidak sah di Jakarta.

Bawaslu Ultimatum Para Calon Peserta Pilkada Tahan Diri Tak Manfaatkan CFD

"Problem utamanya adalah soal apa namanya pemilih tidak kenal dengan siapa yang akan dipilih, mereka baru memilih lima menit sebelum ke TPS. Berarti perlu ditingkatkan kembali sosialisasi dan mengoptimalkan kembali masa kampanye yang sudah berjalan hari ini," ujarnya.

Selain itu, kata dia, salah satu faktor lainnya adalah karena pemilih belum mengenali sosok para calon wakil rakyatnya. Serta, ada juga faktor pemilih yang kurang memahami tata cara pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Oleh sebab itu, KPU DKI Jakarta berharap agar masyarakat mulai mencari informasi mengenai daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 yang telah disosialisasikan.

"Kami harapkan pemilih mengenali siapa kandidatnya, maupun calon wakil rakyat, maupun partai politik yang mereka akan pilih. Kalau sudah punya pilihan di H pencoblosan, tata cara menggunakan suara ini itu menjadi solusi. Supaya tidak salah mencoblos, tidak salah dalam menggunakan hak pilih," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya