Terungkap Motif Pelaku Bakar Rumah Mertua di Kalideres Jakbar
Jakarta – Seorang pria berinisial Rudi Hariyanto (50), pelaku pembakaran rumah hingga mengakibatkan satu orang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Kalideres Komisaris Polisi Abdul Jana mengatakan, motif pelaku membakar rumah mertua karena tidak terima digugat cerai istri yang didukung oleh sang mertua.
"Dimana motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ujar Abdul Jana, dalam keterangannya, Jumat, 15 Desember 2023.
Abdul mengatakan, Rudi membakar rumah mertuanya pada Kamis, 14 Desember 2023 siang yang menyebabkan ibu mertua pelaku bernama Saanah (70) meninggal dunia, sementara ayah mertuanya bernama Rosyin (70) selamat namun menderita luka bakar cukup parah. Dalam kejadian ini pelaku mengalami luka bakar 58 persen.
Istri pelaku Rohayani (41) mengalami luka bakar 45 persen. Saat ini, keduanya menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.