Motor Pengawal Ambulans di Jaksel Ditilang, Kombes Latif Ungkap Alasannya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan polisi lalu lintas (polantas). Pengendara tersebut lantas ditilang.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

"Ya kami lakukan penilangan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Pengendara motor tersebut ditilang lantaran kendaraannya sudah melanggar aturan. Pemotor itu pun ditilang lantaran memakai rotator.

Yamaha Aerox Baru Meluncur Besok di Indonesia, Siap-siap Tendang Pintu!

Dia menegaskan, penggunaan rotator di kendaraan pribadi menyalahi aturan. Pemotor juga ditilang karena pengawalan kendaraan hanya dilakukan oleh petugas kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur

"Karena nggak boleh, bahaya itu. Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Apalagi mereka menggunakan rotator. Ini kan istilahnya pengemudi lain akhirnya akan jadi tanda tanya, lah ini bukan polisi yang melakukan pengawalan.”

Sebelumnya diberitakan, viral polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Akun Instagram @infojakbar24 menyebutkan, pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien. Seorang anggota Polantas yang berpatroli kemudian menghentikannya.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” demikian seperti dikutip, Rabu 13 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya