Kombes Latif Klaim Anak Buahnya Gantikan Kawal Ambulans Usai Setop Motor

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim pasca pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), dihentikan polisi lalu lintas (polantas), pengawalan dilakukan oleh anggotanya sampai ambulans tiba di Rumah Sakit. 

Merasa Tertipu, Dewi Syok usai Tahu Fakta Dirinya Istri ke-10 Pak Tarno

"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Polisi Tangkap Penyebar Uang Palsu di Aceh

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pengawalan terhadap ambulans. Meski, ambulans tak dikawal, sudah sepatutnya masyarakat memberikan prioritas.

“Nah walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," katanya.

Viral Rekaman Suara Diduga Densu dan Farhat Abbas Bocor, Isinya Julid ke Novi

Sebelumnya diberitakan, viral polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan pengendara motor yang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Relawan Ambulans Ditilang Polisi di Jakarta

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Akun Instagram @infojakbar24 menyebut pengendara motor diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) yang sedang mengawal ambulans membawa pasien. Seorang anggota Polantas yang berpatroli kemudian memberhentikannya.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” demikian seperti dikutip, Rabu 13 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya